
Untuk kali kedua setelah kegiatan MPLS tahun ajaran 2023/2024 siswa siswi kelas 7 SMP (SLUB) Saraswati 1 Denpasar mendapatkan pencerahan atau sosialisasi narkoba dari Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (TIMDU P4GN DAN PN) dengan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Denpasar dan BNN kota. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di aula SMP (SLUB) Saraswati 1 Denpasar. Acara sosialisasi yang berlangsung pada Jumat, 22 Maret 2024 mengingatkan kembali kepada siswa-siswi tentang cara mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Mengingat pentingnya informasi yang disampaikan seluruh siswa-siswi mengikuti pencerahan dengan sangat antusias.
Spesifikasi
Kategori
Berita
Penulis
Ketut Sariani
Tanggal
24 Mar 2024
Jenis
BERITA
Dilihat
397 kali