
Sesuai dengan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, maka satuan Pendidikan SMP dan SMA/SMK wajib menetapkan dan menugaskan guru wali dalam upaya pendampingan murid secara menyeluruh dan berkesinambungan. Sejalan dengan aturan tersebut, SMP (SLUB) Saraswati 1 Denpasar menetapkan guru wali untuk setiap murid dan melaksanakan pertemuan awal tahun ajaran pada Kamis, 4 September 2025 (4/9). Pertemuan ini merupakan ajang perkenalan antara guru wali dan murid dampingan, sekaligus melaksanakan agenda identifikasi murid dampingan dan penyusunan rencana pendampingan selanjutnya. Pertemuan ini dilaksanakan serentak melibatkan semua guru mata pelajaran yang sekaligus bertugas sebagai guru wali. Pertemuan dilaksanakan di ruang kelas dan ruang aula yang telah diatur sebelumnya.
Guru Wali adalah guru mata pelajaran yang diberi tugas mendampingi perkembangan akademik, karakter, keterampilan, dan kompetensi murid dari saat masuk hingga lulus pada satuan pendidikan yang sama. Tujuan guru wali yaitu menjamin pelaksanaan pendampingan murid secara menyeluruh dan berkesinambungan, meningkatkan keterlibatan guru dalam pendidikan karakter dan pengembangan potensi murid, serta memberikan dukungan sistematis terhadap pertumbuhan akademik dan non-akademik murid. Dalam pelaksanaan pendampingan, guru wali akan senantiasa berkolaborasi dengan guru BK, wali kelas, tenaga kependidikan lainnya serta kepala sekolah.
Pelaksanaan pertemuan awal kali ini difokuskan untuk menggali lebih dalam mengenai latar belakang murid dampingan, potensi, serta tantangan yang dihadapi murid dampingan dalam proses akademiknya di sekolah. Dalam proses ini setiap guru wali melakukan pendekatan berbeda terhadap murid dampingannya. Beberapa guru melakukan pendekatan kelompok yang santai, beberapa guru lainnya melakukan pendekatan secara personal dan mendalam.
Pendampingan Guru Wali dengan Pendekatan Kelompok
Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 4 jam pelajaran ini menyisakan banyak cerita dan temuan yang penting dalam proses akademik murid di sekolah. Beberapa murid menyampaikan kesulitan dan hambatan perasaan yang dialaminya selama proses belajar, murid lainnya juga menyampaikan kesulitan dari latar belakang keluarga. Bahkan beberapa murid kelas 7 mengakui kelemahannya dalam numerasi dasar, seperti perkalian atau memahami bacaan (literasi). Hal-hal ini menjadi sebuah titik terang karena adanya keterbukaan murid, utamanya terkait kekurangannya dalam pembelajaran dapat menentukan rencana pendampingan lanjutannya. Semua informasi dan cerita yang disampaikan murid merupakan bentuk kepercayaan murid kepada guru wali yang sepatutnya menjadi bahan kelola guru dalam mendampingi murid.
Keterbukaan Murid Menjadi Titik Terang Penentu Rencana Lanjutan
Setiap guru wali melakukan pendampingan berpedoman pada Jurnal Guru Wali yang telah diberikan sebelumnya oleh Pengawas Sekolah, Dra. Tatik Dwi Wahyuni, M.Pd melalui waka kurikulum. Peran guru wali ini awalnya banyak disangsikan oleh guru-guru karena dianggap tumpang-tindih dengan guru BK dan wali kelas, namun setelah dijalani baru bisa dirasakan manfaatnya.
"Awalnya saya ragu dengan adanya guru wali ini, karena peran pendampingan sebetulnya sudah dilakukan guru BK dan wali kelas. Ternyata setelah pertemuan awal, saya meyakini guru wali ini penting. Hal yang tidak nyaman disampaikan murid kepada guru BK atau wali kelasnya, ternyata bisa digali oleh guru walinya. Artinya lebih banyak yang intens mendampingi anak-anak ini, semakin kita bisa mengupayakan hal terbaik untuk proses belajarnya." ucap I.B. Gede Adnyana, S.Pd, salah seorang guru wali sekaligus waka kurikulum SMP (SLUB) Saraswati 1 Denpasar.