
SMP (SLUB) Saraswati 1 Denpasar sebagai salah satu penerima Dana Bantuan Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025 senantiasa konsisten dalam mewujudkan transparansi penggunaan dana BOSP kepada orangtua, siswa, guru, dan warga sekolah lainnya. Salah satu bentuk transparansinya adalah dengan menyampaikan realisasi penggunaan Dana BOSP setiap bulannya. Realisasi penggunaan dana BOSP dapat dibaca oleh seluruh warga sekolah pada papan pengumuman dana BOSP yang dipasang di depan ruang Tata Usaha SLUB, di dekat loket pembayaran. Orang tua siswa yang biasanya ke sekolah untuk melakukan pembayaran dapat langsung membaca realisasi penggunaan dana BOSP SMP (SLUB) Saraswati 1 Denpasar setiap bulannya. Laporan ini di-update setiap bulan setelah dilakukan rekonsilisasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kota Denpasar dan disahkan oleh komite sekolah.
Papan Pengumuman Realisasi Penggunaan Dana BOSP
Transparansi dalam pengelolaan dana BOSP merupakan salah satu kewajiban yang diatur oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Salah satu bentuk transparansi yang wajib dilakukan oleh satuan pendidikan adalah mengumumkan realisasi penggunaan dana BOSP di papan pengumuman yang mudah diakses oleh publik. Keterbukaan dan aksesibilitas informasi mengenai penggunaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) agar masyarakat dan orang tua dapat mengawasi penggunaan dana, mendorong akuntabilitas, meningkatkan kualitas pendidikan, serta mencegah penyalahgunaan dana. Hal inilah yang diupayakan di SMP S(LUB) Saraswati 1 Denpasar yang konsisten untuk hadir semakin tranparan.